(RIAUPOS.CO) -- Setelah dirincikan dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa dalam APBD Kuansing tahun 2018 yang mencapai Rp56,1 miliar, yang paling terbanyak bersumber dari dana pusat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati H Halim saat rapat paripurna bersama DPRD Kuansing, Selasa (22/7).
Dalam rincian itu, Halim mengatakan, Silpa yang terjadi di APBD 2018 disebabkan adanya transfer atas kurang bayar dana perimbangan tahun-tahun sebelumnya dari pemerintah pusat pada Desember 2018.
“Sebagian besar merupakan dana pusat yang tidak dapat digunakan untuk dibelanjakan secara umum. Makanya kita tidak memperhitungkannya sebagai sumber dana penerimaan daerah pada APBD 2018. Ke depan kita akan meningkatkan ketelitian dan kepastian dalam penyusunan anggaran, baik dalam penyusunan RKPD maupun APBD,” kata Halim.
Sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Kuansing melalui juru bicaranya H Safri Said menyampaikan pemandangan umumnya menyoroti tentang Silpa anggaran APBD Kuansing mencapai Rp56,1 miliar.
“Salah satu dampak dari kurang maksimalnya serapan APBD adalah besaran Silpa Rp56,1 miliar. Kami menganggap Silpa tersebut terlalu besar. Ini menggambarkan masih lemahnya pelaksanaan program di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Kami berharap supaya menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran sehingga tidak menghasilkan Silpa yang cukup besar,” harap Safri.(adv)